Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Bisnis ยท 18 Feb 2023 20:01 WIB

Ada Nasabah Utang ke 40 Pinjol Dalam 1 Minggu, OJK Bongkar Modusnya


 Ada Nasabah Utang ke 40 Pinjol Dalam 1 Minggu, OJK Bongkar Modusnya Perbesar

Jakarta, AQLNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ada seseorang yang meminjam uang di lebih dari 40 penyedia pinjaman online (pinjol). Ini semua dilakukan dalam waktu singkat, yakni satu minggu.

Temuan itu berasal dari aduan seseorang saat meminjam ke layanan fintech. Dia juga mengatakan tidak bisa membayar utang tersebut. Menurut laporan, orang tersebut meminta bantuan OJK untuk mencarikan solusi dari masalahnya.

“Bahkan kami menemukan beberapa kasus seseorang konsumen meminjam lebih dari 40 fintech dalam satu minggu,” ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara.

Tirta juga menyinggung kemudahan meminjam di pinjol. Yakni hanya dengan beberapa sentuhan dalam aplikasi bersama dengan syarat yang mudah. Setelah itu pinjaman juga bisa langsung cair dengan cepat.

Namun, kemudahan itu juga jadi jebakan. Masyarakat yang meminjam di luar batas kemampuan akan tidak bisa mengembalikan dan terlilit utang dalam jumlah besar. Belum lagi dengan potensi berhadapan dengan debt collector.

“Jadi kami menyimpulkan bahwa ada perilaku sekelompok masyarakat yang kurang bijak dalam meminjam di pinjol. Mereka meminjam di luar batas kemampuan mereka,” jelas Tirta Segara.

Selain itu, perlu diingat bunga yang ditawarkan para layanan pinjol sangat besar. Bunga maksimalnya 0,4% per hari atau satu bulan menjadi 12%.

Jumlah itu berbeda jauh dengan kredit perbankan. Bunga kredit yang dibebankan pada nasabah mencapai 24% per bulan.

Memang bedanya, meminjam di bank tak akan semudah pinjol. Nasabah harus memenuhi sederet persyaratan untuk disetujui meminjam.

Tapi, ingat sebelum meminjam di pinjol pikirkan lebih dulu risiko.

Jangan lupa untuk menimbang kemampuan membayar cicilan utang. Dengan begitu diharapkan tidak akan terjebak dalam lilitan utang yang sulit untuk diselesaikan.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Komitmen Mendukung Masyarakat, PNM Kembali Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

27 March 2025 - 16:08 WIB

Komitmen Mendukung Masyarakat, PNM Kembali Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah

14 March 2025 - 13:07 WIB

Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah

Cara Memimpin dan Mengorganisir Tim Event Organizer Agar Acara Bisa Berjalan Dengan Sukses

18 February 2025 - 12:30 WIB

Cara Memimpin dan Mengorganisir Tim Event Organizer Agar Acara Bisa Berjalan Dengan Sukses

5 Peran dan Tanggung Jawab Ticketing Event Staff

18 February 2025 - 12:04 WIB

5 Peran dan Tanggung Jawab Ticketing Event Staff

Mengenal Lebih Dalam Perbedaan SPG dan Usher dalam Event

17 February 2025 - 11:12 WIB

Peran dan Tanggung Jawab Liaision Officer dalam Sebuah Event

17 February 2025 - 09:54 WIB

Trending di Bisnis
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com