Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Nasional · 18 Feb 2023 12:31 WIB

Alasan Mahalnya Biaya Haji 2023


 Alasan Mahalnya Biaya Haji 2023 Perbesar

Jakarta, AQLNews.id- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penjelasan kepada Kementerian Agama (Kemenag) atas kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023.

Pembahasan awal telah dilakukan pada Selasa (14/2/2023), di mana Komisi VIII mengundang Kemenag dan berbagai stakeholder haji, termasuk pihak maskapai hingga Kementerian Perhubungan.

DPR menyebut usulan penyesuaian Bipih 2023 sebesar Rp 69,2 juta dinilai terlalu membebankan. Di saat rapat berlangsung, DPR juga menemukan berbagai komponen yang menimbulkan perdebatan.

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mengatakan bahwa DPR tidak berada dalam posisi memberikan persetujuan sepihak. DPR dalam hal ini hanya mencari kejelasan mengenai posisi komponen biaya tersebut.

Dalam rapat yang sama, Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita juga menilai kenaikan dana haji terlampau cukup besar.

“Kenaikan biaya di sini dari 2019 sampai 2022 dilihat harganya cukup besar, yaitu Rp 70 juta kurang lebih, dan biaya yang dibayarkan per jamaah tahun lalu sebesar Rp 98,5 juta. Inilah dinamika yang terjadi dan banyak hal yang membuat hitungan jadi dinamis,” terangnya.

Menurut Dian, dana BPIH tersebut masih bisa diefisiensikan dari sisi konsumsi, transportasi, dan akomodasi sehingga jumlah BPIH yang ditetapkan bisa lebih rendah dari Rp 98,8 juta seperti yang diusulkan Kementerian Agama.

Begitu juga uang saku jamaah haji, menurut Dian hal tersebut masih bisa disesuaikan sesuai kondisi keuangan dana haji, dalam kata lain masih bisa dikurangkan untuk menurunkan BPIH.

Belum lama ini Kemenag mengusulkan kenaikan BPIH tahun 2023. Kenaikan rata-rata yang diusulkan mencapai Rp98,8 juta, sementara tahun 2022 lalu rerata BPIH sebesar Rp98,3 juta sehingga kenaikannya mencapai Rp 514 ribu.

Selain kenaikan biaya BPIH, Bipih yang dibayar jemaah turut naik signifikan. Pada tahun ini, besaran biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp 69,2 juta, sehingga jumlah Bipih melonjak nyaris dua kali lipat dari tahun sebelumnya dari Rp 39,8 juta.

Sebagai informasi, pemerintah menguraikan rincian biaya Rp 69,2 juta yang dibebankan langsung oleh jemaah, dimana biaya tersebut akan digunakan untuk membayar a.l. biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33,98 juta; akomodasi Makkah Rp 18,77 juta; akomodasi Madinah Rp 5,6 juta; biaya hidup Rp 4,08 juta; visa Rp 1,22 juta; dan paket layanan masyair Rp 5,54 juta.

Hal ini terjadi karena adanya perubahan skema persentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat, di mana pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. Pasalnya hal tersebut ditujukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

 

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

PNM Mekaar dan Langkah Kecil Dikha Menuju Mimpi Besar

11 July 2025 - 20:19 WIB

PNM Mekaar dan Langkah Kecil Dikha Menuju Mimpi Besar

Kembali Torehkan Sejarah, PNM Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia

1 July 2025 - 21:05 WIB

Kembali Torehkan Sejarah, PNM Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS, Perkuat Literasi Keuangan Syariah

18 May 2025 - 16:39 WIB

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS, Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Komitmen Mendukung Masyarakat, PNM Kembali Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

27 March 2025 - 16:08 WIB

Komitmen Mendukung Masyarakat, PNM Kembali Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah

14 March 2025 - 13:07 WIB

Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdagangan Terbuka dan Adil di KTT APEC 2024

18 November 2024 - 02:22 WIB

Trending di Nasional
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com