AQLNews.id, Bogor – Pengacara ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB), Rianto Simanjutak, menyesalkan pernyataan Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, yang diwartakan salah satu online, menyebut Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Bogor, Simon Pakpahan diamankan seusai kericuhan penertiban pedagang di Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (21/11/2023).
“Saya menyayangkan pernyataan Kapolsek Ciawi menyebut ‘diamankan’ Ketua PBB. Hal itu tidak benar,” kata Rianto Simanjutak bersama Ketua PBB Kota Bogor Simon Pakpahan di Polres Bogor, Cibinong.
Rianto melanjutkan, kedatangannya ke Polres Bogor bersama Ketua PBB Kota Bogor untuk menyampaikan laporan polisi terkait adanya korban saat bentrok penertiban pedagang yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Ada 4 orang anggota PBB yang terluka saat bentrok dengan Satpol PP dan petugas. Mereka yakni Andriansyah Samosir, Rogensen Sihombing, Romles Siburian dan Hendrikson Simbolon. Dan, Hendrikson Simbolon merupakan pedagang yang berlokasi di perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor,” tukasnya.
“Saat ini, kami tengah melapor terkait korban di Polres Cibinong. Korban, ada yang dipukul linggis hingga dihajar diduga oleh Satpol PP Kabupaten Bogor,” imbuh Rianto.
Masih kata Rianto, bentrok bermula dilayangkan surat dari satpol PP Kabupaten Bogor yang minta agar pedagang di lahan Jasamarga, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dikosongkan.
“Surat pertama dari Satpol PP Kabupaten Bogor tersebut memberi batas waktu 7 hari. Pedagang inginnya tempat usahanya dibongkar sendiri. Tidak dibongkar Satpol PP. Namun, saat ratusan Satpol PP datang dan membawa alat berat lakukan pembongkaran, pedagang merasa keberatan. Dan, diantaranya pedagang merupakan anggota PBB Kota Bogor,” penuturan Rianto.
Seperti diketahui, ada 42 bangunan yang dibongkar yaitu di persimpangan lampu merah Ciawi dan diperbatasan kota dan Kabupaten Bogor. Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman saat akan dikonfirmasi, belum memberi jawaban.
Sumber : intlmdia
Editor : Edwin S