Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Regional · 19 Jul 2023 22:06 WIB

Diduga Cabuli 3 Santrinya, 2 Orang Pimpinan dan Pengurus Ponpes di Bogor Ditangkap Polisi


 Diduga Cabuli 3 Santrinya, 2 Orang Pimpinan dan Pengurus Ponpes di Bogor Ditangkap Polisi Perbesar

AQLNews.id, Bogor — Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua orang pimpinan dan pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor

Kedua orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial AM selaku pimpinan, dan MMZ. Diduga, keduanya telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 3 orang santriwati di pondok pesantren yang dipimpinnya

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan proses penyelidikan

“Kita lakukan proses pemeriksaan dan sudah memenuhi unsur sebagai tersangka, dan kita akan limpahkan kasusnya sampai Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (18/7/23

“Kedua tersangka berinisial AM selaku pimpinan (ponpes) dan MMZ selaku pengurus di Ponpes tersebut,” lanjut Kombes Bismo

Bismo menerangkan, selanjutnya pihak kepolisian Polresta Bogor Kota akan melimpahkan kasus tersebut sampai ke Kejaksaan dan Pengadilan.

Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka, yakni dengan cara membujuk rayu, sehingga terjadilah perbuatan cabul itu kepada para korban.

“Yang jelas si tersangka ini sudah memenuhi unsur sebagai tersangka terhadap dugaan perbuatan cabul,” jelasnya

Mengenai status para pelaku di Ponpes tersebut, lanjut Bismo, ada yang berlaku sebagai pengurus, dan ada yang sebagai pimpinan.

“Itu pengurus Ponpes, ada yang pimpinan, nanti kami dalami. Sementara korban ada 3, nanti kami dalami,” tegas Bismo

Ia menegaskan, Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk serius memberikan atensi dan melanjutkan kasus tersebut sampai ke persidangan.

Ditanya apakah kedua pelaku sudah diamankan, Kapolresta Bogor Kota menyebut, kasus ini masih tahap pendalaman.

“Masih proses, masih pendalaman, karena masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan saksi, alat bukti dan lain sebagainya,” tutup Bismo

(Dims) 

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Misteri Jalan Raya Tajur Bogor, Fenomena Aneh yang Membuat Pengendara Wajib Waspada

18 November 2024 - 02:44 WIB

Turnamen Double Tenis Meja se Kota Depok Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda

16 November 2024 - 23:21 WIB

Turnamen Double Tenis Meja se Kota Depok Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda

HMI Ajak Masyarakat Kabupaten Bogor Untuk Tetap Fokus Kawal Isu Pulangkan Pj.Bupati Bogor Asmawa Tosepu

14 September 2024 - 09:18 WIB

Mahasiswa Bogor Gelar Aksi Demo di Kantor Kemendagri, Ini Tuntutanya

11 September 2024 - 23:26 WIB

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep ‘Warisan Hijau’

16 July 2024 - 13:28 WIB

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep 'Warisan Hijau'

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat

16 July 2024 - 13:24 WIB

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat
Trending di Entertainment