Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Regional · 19 Jul 2023 22:06 WIB

Diduga Cabuli 3 Santrinya, 2 Orang Pimpinan dan Pengurus Ponpes di Bogor Ditangkap Polisi


 Diduga Cabuli 3 Santrinya, 2 Orang Pimpinan dan Pengurus Ponpes di Bogor Ditangkap Polisi Perbesar

AQLNews.id, Bogor — Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua orang pimpinan dan pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor

Kedua orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial AM selaku pimpinan, dan MMZ. Diduga, keduanya telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 3 orang santriwati di pondok pesantren yang dipimpinnya

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan proses penyelidikan

“Kita lakukan proses pemeriksaan dan sudah memenuhi unsur sebagai tersangka, dan kita akan limpahkan kasusnya sampai Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (18/7/23

“Kedua tersangka berinisial AM selaku pimpinan (ponpes) dan MMZ selaku pengurus di Ponpes tersebut,” lanjut Kombes Bismo

Bismo menerangkan, selanjutnya pihak kepolisian Polresta Bogor Kota akan melimpahkan kasus tersebut sampai ke Kejaksaan dan Pengadilan.

Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka, yakni dengan cara membujuk rayu, sehingga terjadilah perbuatan cabul itu kepada para korban.

“Yang jelas si tersangka ini sudah memenuhi unsur sebagai tersangka terhadap dugaan perbuatan cabul,” jelasnya

Mengenai status para pelaku di Ponpes tersebut, lanjut Bismo, ada yang berlaku sebagai pengurus, dan ada yang sebagai pimpinan.

“Itu pengurus Ponpes, ada yang pimpinan, nanti kami dalami. Sementara korban ada 3, nanti kami dalami,” tegas Bismo

Ia menegaskan, Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk serius memberikan atensi dan melanjutkan kasus tersebut sampai ke persidangan.

Ditanya apakah kedua pelaku sudah diamankan, Kapolresta Bogor Kota menyebut, kasus ini masih tahap pendalaman.

“Masih proses, masih pendalaman, karena masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan saksi, alat bukti dan lain sebagainya,” tutup Bismo

(Dims) 

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Pembimbing Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

17 November 2025 - 07:59 WIB

Pembimbing Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

Pengelola Kebun Raya Bogor Bantah Isu Pungli, Tegaskan Aturan Acara untuk Kelompok

19 August 2025 - 23:37 WIB

Diskursus UMKM Pagerawi 3 Kota Bogor: Tetap Berpenghasilan di Masa Pensiun

9 August 2025 - 18:15 WIB

Diskursus UMKM Pagerawi 3 Kota Bogor: Tetap Berpenghasilan di Masa Pensiun

PNM Mekaar dan Langkah Kecil Dikha Menuju Mimpi Besar

11 July 2025 - 20:19 WIB

PNM Mekaar dan Langkah Kecil Dikha Menuju Mimpi Besar

Kembali Torehkan Sejarah, PNM Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia

1 July 2025 - 21:05 WIB

Kembali Torehkan Sejarah, PNM Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia

Jaga Kelestarian Alam, Mahasiswa IBI Kosgoro 1957 Gelar Kampanye Stop Vandalisme di Kebun Raya Bogor

14 June 2025 - 21:02 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Mahasiswa IBI Kosgoro 1957 Gelar Kampanye Stop Vandalisme di Kebun Raya Bogor
Trending di Life Style
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com