Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Nasional ยท 20 Feb 2023 09:04 WIB

Dokumen Yang Harus Dipersiapakan Untuk Laporan SPT Tahunan Online


 Dokumen Yang Harus Dipersiapakan Untuk Laporan SPT Tahunan Online Perbesar

Jakarta, AQLNews.id- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau wajib pajak, pribadi dan badan, agar segera melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2022. Pasalnya tenggat pelaporan SPT Tahunan akan berakhir pada 31 Maret 2023 bagi wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 bagi wajib pajak badan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyarankan agar pelaporan pajak ini dilakukan melalui layanan online atau e-filing. Jika melakukan secara online, wajib pajak bisa menghemat waktu dan biaya karena tak perlu datang langsung ke kantor pajak.

Hal ini juga sejalan dengan upaya DJP untuk mendorong pelaporan SPT secara online.

“Masih ada yang manual. Ini yang coba kita minimalisir yang menggunakan manual,” kata Suryo dikutip dari keterangannya, dikutip Jumat (27/1/2023).

Jika ingin melakukan pelaporan secara online, wajib pajak harus menyiapkan beberapa dokumen pribadi. Berikut ini sejumlah dokumen pribadi yang harus disiapkan sebelum melapor SPT tahunan :

 

1. Wajib Pajak Orang Pribadi

– Fotokopi KTP bagi WNI
– Fotokopi paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA
– Formulir SPT 1770/1770 S

2. Wajib Pajak Badan dan Freelancer

– Fotokopi KTP bagi WNI (pemilik)
– Fotokopi paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA
– SPT Masa
– Laporan keuangan sudah diaudit
– Dokumen Pendirian Usaha
– Dokumen Izin Usaha
– Formulir SPT 1771

Jika sudah menyiapkan dokumen di atas, wajib pajak masuk ke laman resmi DJP Online, www.pajak.go.id melalui handphone ataupun laptop. Kemudian, mengikuti langkah-langkah pengisian online. Selamat mencoba!

Artikel ini telah dibaca 337 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdagangan Terbuka dan Adil di KTT APEC 2024

18 November 2024 - 02:22 WIB

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep ‘Warisan Hijau’

16 July 2024 - 13:28 WIB

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep 'Warisan Hijau'

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat

16 July 2024 - 13:24 WIB

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat

Manjakan Pengunjung, Kebun Raya Purwodadi Hadirkan Instalasi Gembok Cinta dan Program Berbungah-bungah

20 June 2024 - 17:30 WIB

Manjakan Pengunjung, Kebun Raya Purwodadi Hadirkan Instalasi Gembok Cinta dan Program Berbungah-bungah (ist)

5 Spot Menarik yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan ke Kebun Raya Purwodadi

19 June 2024 - 17:51 WIB

Kebun Raya Cibodas / Istimewa

Ketinggian Capai 3 Meter Lebih, Indukan Bunga Bangkai Mekar ke Tujuh Kalinya di Kebun Raya Cibodas

26 May 2024 - 22:50 WIB

Trending di Nasional