Pada tahun 2023, terjadi kemajuan pesat dalam bidang teknologi. Teknologi yang ada saat ini telah memudahkan manusia dalam beraktivitas. Namun, di Indonesia, penggunaan teknologi yang sedang berkembang seperti E-KTP masih belum optimal. Hal ini terlihat dari masih banyaknya fresh graduate yang terus melampirkan CV dengan berbagai berkas seperti fotokopi kartu keluarga, NPWP, SIM, surat vaksin, KTP, kartu rekening, dan lain-lain.
Sementara itu, di negara Estonia yang terletak di Eropa Utara, mereka memiliki sistem kartu identitas yang canggih yang disebut “ID-kaart”. ID-kaart bukan hanya sekadar kartu identitas, tetapi juga dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik pemerintah secara digital. Nomor identitas yang tercantum pada ID-kaart Estonia memungkinkan akses ke platform e-Governance untuk mengurus surat atau berkas penting, e-Tax (pajak), X-Road, i-Voting (pemungutan suara), Blockchain, Cryptocurrency, e-Health Record (rekam medis publik), dan e-Residency.
Tidak hanya di Eropa, tetapi juga di negara tetangga seperti Malaysia, terdapat efisiensi dalam kartu identitas penduduk. Di Malaysia, mereka memiliki kartu identitas pintar yang disebut MyKad. MyKad adalah kartu identitas yang berfungsi sebagai SIM, paspor, dan dokumen lainnya. Dilengkapi dengan teknologi chip dan biometrik, MyKad menghilangkan kebutuhan akan banyak dokumen, termasuk fotokopi e-KTP, saat bepergian. Pemerintah Malaysia meluncurkan MyKad pertama kali pada September 2001. MyKad merupakan singkatan dari “My” yang mewakili Malaysia atau Saya dalam Bahasa Inggris, dan “Kad” adalah singkatan dari “Kartu Akuan Diri”
Kendati negara lain telah berhasil mengimplementasikan teknologi yang lebih maju dalam sistem identitas penduduk mereka, pertanyaan mengapa Indonesia masih menggunakan cara lama?