AQLNews.id, Bogor – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil melakukan tindakan pencegahan yang efektif untuk menghindari terjadinya aksi tawuran di wilayah kota hujan
Petugas berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam konflik, mencegah terjadinya bentrok fisik, dan melindungi para calon korban.
Dalam rentang waktu tiga hari, mulai dari Jum’at, 1 September hingga Minggu, 3 September 2023, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua orang dewasa dan empat anak yang terlibat dalam konflik yang berpotensi berubah menjadi tawuran.
Salah satu insiden yang mencolok adalah terkait dengan video viral yang menampilkan seseorang mengacungkan senjata tajam di dalam angkot di wilayah Tajur.
Kejadian tersebut memicu ketegangan, dan Polresta Bogor Kota segera bertindak.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa tiga pelaku sudah berhasil ditangkap.
Namun, anak yang membawa senjata tajam di dalam angkot menjadi pusat penyelidikan.
“Anak yang terlibat dalam masalah hukum adalah satu-satunya anak yang kami tahan terkait insiden ini. Dia akan dihadapkan pada undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, sesuai dengan peraturan sistem peradilan anak,” ungkap Kombes Pol Bismo saat mengadakan Konferensi Pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa, 5 September 2023.
Kombes Pol Bismo menjelaskan bahwa insiden ini dimulai dengan provokasi dari seorang penumpang angkot, yang diduga merupakan seorang pelajar.
Pelaku kemudian mengejar angkot tersebut sambil mengacungkan senjata tajam ke arah angkot, menciptakan situasi yang memerlukan respons cepat dari pihak kepolisian.
“Tindakan pencegahan yang diambil oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota telah membantu menjaga ketertiban di wilayah mereka dan mencegah terjadinya tawuran serta melindungi calon korban fisik dan mental.” jelasnya. (*)