Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Nasional · 18 Feb 2023 20:38 WIB

Kabar Gembira, Honorer Dapat Jadi ASN Tetapi Ada Syaratnya


 Kabar Gembira, Honorer Dapat Jadi ASN Tetapi Ada Syaratnya Perbesar

Jakarta, AQLNews.id- Ada kabar baik dan buruk yang menyertai perjalanan honorer di seluruh Indonesia tahun 2023 ini.

Misalnya isu penghapusan honorer yang akan dilakukan pemerintah pada tanggal 28 November 2023 dan tentu menjadi kabar buruk.

Sedangkan kabar baiknya, pemerintah akan merekrut banyak sekali honorer untuk diangkat menjadi ASN dalam CASN 2023 nanti.

Menteri PANRB, Azwar Anas sudah membenarkan kalau pemerintah akan mengangkat honorer menjadi ASN, khususnya PPPK pada seleksi CASN 2023.

Tidak main-main, bahkan pemerintah langsung membuka kuota besar untuk rekrutmen PPPK tahun ini.

Jadinya akan ada banyak sekali honorer yang naik statusnya karena lulus dalam seleksi CASN 2023 nanti.

Dalam akun Instagram Nunuk Suryani yang merupakan Plt. Dirjen GTK Kemendikbud dibagikan kalau kuota PPPK yang dibuka tahun 2023 mencapai 1 juta formasi.

Dimana pemerintah akan memfokuskan honorer dengan kategori pendidikan dan juga kesehatan untuk diangkat menjadi ASN, khususnya PPPK.

Kalau sudah menjadi PPPK, para honorer yang dulunya gaji kecil akan mendapatkan tunjangan besar dari pemerintah.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

A. Tunjangan PPPK bagi suami atau istri, yaitu sebesar 10% dari gaji pokok dan harus dibuktikan dengan surat nikah.

B. Tunjangan PPPK anak, yaitu 2% dari gaji pokok dan ini juga berlaku untuk anak tiri sampai anak angkat.

C. Tunjangan PPPK pangan, dimana akan mendapatkan uang dan beras sebanyak 10 kg.

D. Tunjangan PPPK jabatan, dimana PPPK akan mendapatkan tunjangan apabila sudah menempati jabatan fungsional dan juga jabatan struktural.

E. PPPK akan mendapatkan tunjangan lainnya.

Jadi selama bagi guru dan nakes honorer yang akan diprioritaskan oleh pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK tahun 2023 ini.

Ketika sudah menjadi PPPK, maka guru dan nakes honorer akan mendapatkan tunjangan besar di atas dan gaji besar setiap bulannya.

Hal ini tentu saja akan membuat honorer menjadi jauh lebih sejahtera dan juga makmur dalam hal ekonomi dan keuangan.

 

Artikel ini telah dibaca 808 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep ‘Warisan Hijau’

16 July 2024 - 13:28 WIB

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep 'Warisan Hijau'

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat

16 July 2024 - 13:24 WIB

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat

Manjakan Pengunjung, Kebun Raya Purwodadi Hadirkan Instalasi Gembok Cinta dan Program Berbungah-bungah

20 June 2024 - 17:30 WIB

Manjakan Pengunjung, Kebun Raya Purwodadi Hadirkan Instalasi Gembok Cinta dan Program Berbungah-bungah (ist)

5 Spot Menarik yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan ke Kebun Raya Purwodadi

19 June 2024 - 17:51 WIB

Kebun Raya Cibodas / Istimewa

Ketinggian Capai 3 Meter Lebih, Indukan Bunga Bangkai Mekar ke Tujuh Kalinya di Kebun Raya Cibodas

26 May 2024 - 22:50 WIB

Bentuk Nyata Peduli Inklusi, Kebun Raya Purwodadi Gelar Edukasi Bahasa Isyarat dan Tuli Mendongeng

21 May 2024 - 20:37 WIB

Bentuk Nyata Peduli Inklusi, Kebun Raya Purwodadi Gelar Edukasi Bahasa Isyarat dan Tuli Mendongeng (Foto: Istimewa)
Trending di Entertainment