AQLNews.id, Bogor – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap begal motor. Dari ungkap kasus tersebut polisi menangkap dua tersangka berinisial F (31) dan D (31)
Bahkan, terhadap pelaku F terpaksa ditembak polisi pada bagian kakinya lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap
“Kejadiannya ada diwilayah Tanah Sareal sekitar seminggu yang lalu. Tersangka F sudah melakukan dua kali di wilayah Pasir Kuda dan Ciapus,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, jalan Kapten Muslihat Bogor Tengah, Kota Bogor , Rabu (28/6/23)
Menurut Bismo, modus yang digunakan para pelaku yakni dengan melakukan janjian COD dengan korban. Namun, sesampainya di lokasi, tersangka merampas barang korban.
“Namun, yang terakhir yang dilaporkan kepada kita oleh korban. Nah dari pelaku F ini didapati informasi, ia melakukannya dengan seorang yang diduga menggunakan senjata api. Satu orang ini DPO dan dalam pengejaran kita,” jelasnya
Dari pengakuan pelaku F, korban sedang di pinggir jalan karena kondisi motornya mogok. Korban lalu dihampiri dua pelaku dan dibegal.
“Dengan diancam senjata api, pelaku merampas motor korban. Handphone 5 buah milik korban dan uang Rp5 juta,” pungkasnya
Dari hasil kejahatannya tersebut, para tersangka kemudian menjual motor tersebut kepada penadah dengan inisial D seharg Rp2,3 juta.
“Terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan kita berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dari sergapan petugas. Kita jerat pelaku dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutup Kombes Bismo
(Dims)