Jakarta, AQLNews.id- Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menolak adanya politisasi suku agama ras antargolongan (SARA). Dia tak setuju tempat ibadah digunakan untuk mengkampanyekan seseorang.
“Sudah saatnya teman-teman bekerja, melakukan pemantauan dengan baik. Sudah saatnya politisasi SARA ditiadakan, saya nggak setuju kenapa tempat ibadah jadi tempat kampanye dan sosialisasi,” kata Bagja dalam diskusi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR), Jumat (17/2/2023).
Bagja menyebut setiap orang berhak menggunakan tempat ibadah untuk berdoa. Adanya politik yang masuk ke rumah ibadah dikhawatirkan bakal mengkotak-kotakan jemaah hanya karena tak satu prinsip.
“Semua orang berhak akses terhadap tempat ibadah. Jangan sampai tempat ibadah nanti jadi persaingan antarparpol. Masjid A punya Golkar, masjid B punya PDIP, masjid ini pusing kita,” ucap Bagja
Dia khawatir masyarakat jadi tak beribadah di satu tempat lantaran ada pandangan yang berbeda. Oleh karena itu, Bagja tegas menolak politisasi SARA.
“Apa yang prinsipil tolak politisasi SARA, tolak politik uang,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya sudah membuat aturan terkait pelarangan aktivitas politik di rumah ibadah. Aturan tersebut akan disampaikan ke publik sebelum Pemilu 2024.
“Ya kita sudah buat aturannya. Nanti kita akan segera sampaikan ke publik ke masyarakat terkait itu. Jadi kita sama-sama menjaga rumah ibadah kita lah,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Ia belum mengatakan apakah kebijakan itu akan berbentuk Peraturan Menteri (Permen) atau dalam bentuk yang lain.
“Yes. Nanti kita bahas apakah itu permen atau (yang lain), secepatnya dong. Sebelum pemilu,” ujarnya.