AQLNews.id, Bogor — Sebagai upaya peningkatan mutu serta memberikan jaminan pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien, klinik Cahaya Kemang melakukan survei akreditasi
Akreditasi itu juga dilakukan sekaligus untuk menjalankan amanah Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Direktur CV Cahaya Medika, dr. Friedrich M. Rumintjap, menjelaskan, survei akreditasi dilakukan dengan menggunakan metode hybrid dan berlangsung sebanyak 2 kali pertemuan
Survei dilakukan oleh LPA Lembaga Akreditasi FAsilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI). Dengan tim surveyor drg. Muhammad Hidayat, MM, dan dr. Sukma Irianti.
“Survei hari pertama berlangsung secara daring tanggal 24 Oktober 2023 di aula Klinik Cahaya Kemang, dilanjutkan dengan survey luring, tanggal 31 oktober 2023,” kata Friedrich M. Rumintjap yang akrab disapa Frits, Rabu, 1 November 2023
Menurut Frits, hasil dari proses akreditasi yang dijalankan Klinik Cahaya Kemang, tentunya ditujukan terutama untuk membangun budaya mutu secara konsisten dalam setiap pelayanan, senantiasa berorientasi pada kepuasan pasien dengan mengutamakan keselamatan pasien dan tidak mengabaikan keselamatan pekerja.
Kepala Klinik Cahaya Kemang, dr. Pujiastuti berharap, setelah proses akreditasi, Klinik Cahaya Kemang bisa terus berkembang dengan melalui perbaikan mutu secara menyeluruh dan berkesinambungan, demi menjalankan visi dan misi Klinik Cahaya Kemang, yaitu untuk menjadi klinik swasta yang bermutu pilihan masyarakat di Kabupaten Bogor dan sekitarnya.
“Bagi masyarakat di sekitar Klinik Cahaya Kemang, jangan ragu untuk menjadikan Klinik Cahaya Kemang sebagai pemberi layanan Kesehatan bagi keluarga anda semua. Kami akan selalu berupaya untuk menjawab kebutuhan keluarga anda akan pelayanan Kesehatan,” kata dr. Pujiastuti.***