Jakarta, AQLNews.id – Menko Polhukam Mahfud MD tak hanya menyoroti kasus penganiayaan Mario Dendy Satriyo anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Mahfud turut mengomentari soal gaya hidup foya-foya Dendy, yang kerap memamerkannya.
Ia berpendapat jika Alun juga perlu diperiksa mengenai hal ini.
“Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa,” kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitternya, dikutip Kamis (23/2).
KPK juga turut mengomentari soal gaya hidup Mario Dandy. KPK menilai gaya hidup itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.
“Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match, dia eselon III dan kalau di-announcement, dilihat detail isinya [laporan harta kekayaan] gitu, kan, banyaknya aset ya, aset diam,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/2).
Namun, kata Pahala, pihaknya belum memeriksa lebih jauh. Itu masih hanya sekilas dilihat dari apa yang yang dilaporkan dalam LHKPN.
Pahala juga menjelaskan bahwa harta jumbo yang mencapai Rp 56 miliar itu tidak menjadi masalah. Tapi harus sesuai profil yang bersangkutan. Sumbernya jelas dan sesuai.