Jakarta, AQLNews.id – Kaum Muda, buat yang ingin mudik Lebaran 2023 dengan kereta api, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah booster vaksin COVID-19.
Kepala Stasiun KA Baturaja, Abdullah menjelaskan, KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19 dan musim mudik Lebaran 2023. Kebijakan vaksin booster bagi pemudik ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran COVID-19.
Dalam masa angkutan mudik Lebaran tahun ini PT KAI tetap menerapkan aturan bagi seluruh calon penumpang yaitu sudah mendapat vaksin minimal dosis booster dan vaksin primer dosis kedua untuk anak usia 6-17 tahun.
Sedangkan, bagi pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib divaksin, namun harus ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Syarat pemberian vaksin tersebut menjadi mutlak karena surat keterangan rapid tes saat ini sudah tidak berlaku lagi.
“Untuk itu kami kembali mengimbau bagi calon pelanggan agar mulai melakukan vaksinasi hingga dosis ke-3 guna mendukung program pemerintah dalam penanganan COVID-19,” tegasnya.