Jakarta, AQLNews.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani memblokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) Rp 50,2 triliun, menjadi berita yang paling banyak dibaca sepanjang Minggu (19/2).
Sri Mulyani Blokir Anggaran K/L Rp 50,2 T
Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian anggaran di kementerian atau lembaga (K/L). Sri Mulyani mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik pada tahun anggaran 2023.
“Automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja,” jelas Sri Mulyani melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (18/2).
Bendahara negara ini mengungkapkan anggaran K/L yang diblokir di 2023 senilai Rp 50,2 triliun mayoritas dari anggaran untuk belanja pegawai, salah satunya perjalanan dinas pegawai.
Secara total, nilai automatic adjustment belanja K/L 2023 ditetapkan sebesar Rp 50,23 triliun yang berasal dari belanja K/L dalam bentuk Rupiah Murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir.
Kegiatan yang diprioritaskan untuk diblokir yakni belanja pegawai yang dapat diefisienkan, belanja barang yang dapat diefisienkan diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya.