Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Regional ยท 13 Aug 2023 11:11 WIB

Petugas Gabungan Gelar Razia Kos Kosan, Ini yang Ditemukan


 Petugas Gabungan Gelar Razia Kos Kosan, Ini yang Ditemukan Perbesar

AQLNews.id, Bogor — Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota bersamaa Satpol PP Kota Bogor menggelar operasi yustisi, pada, Sabtu (12/8/23) malam

Petugas menyasar sejumlah kos kosan yang diduga menjadi ladang Penyakit Masyarakat (Pekat). Selain kos kosan, petugas juga mendatangi salah satu hotel melati yang berada di wilayah kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

“Kegiatan yang dilakukan malam ini adalah operasi gabungan dari Polresta Bogor kota bersama Satpol PP Kota Bogor, dalam rangka kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Sabtu 13 Agustus 2023

“Sasarannya itu adalah melakukan pengecekan, pengawasan dan monitoring terhadap baik itu kos kosan, wisma, dan tempat tinggal yang digunakan untuk transit dimana sasarannya adalah pelanggaran prostitusi,” sambungnya

Ada tiga tempat yang menjadi sasaran operasi kali ini. Pertama, sebuah kos kosan di wilayah Abesin, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.

Dari tempat ini, petugas mengangkut sebanyak 9 remaja yang terindikasi sedang melakukan aktivitas prostitusi online. Satu orang diantaranya merupakan anak dibawah umur.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Disitu kita amankan ada 9 orang, dimana ada 4 pasang, dan ada indikasi terjadinya prostitusi online. Ada 1 orang yang masih dibawah usia 17 tahun,” pungkasnya

Ditempat kedua, petugas mendatangi sebuah wisma di wilayah kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Disana, petugas mendapati 20 pasangan yang bukan pasangan suami istri

“Kita temukan ada 20 pasang yang bukan pasangan suami istri, terkait dengan masalah itu, kita juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, akan dilakukan pembinaan,” tandasnya

Kemudian, petugas mendatangai sebuah kos kosan si wilayah Katulampa, Bogor Timur Kota Bogor. Namun, petugas tidak mendapati adanya indikasi pelanggaran

“Kami berkomitmen, dari jajaran Polresta Bogor kota dan Satpol PP Kota Bogor untuk menekan maraknya prostitusi online maupun prostitusi biasa, menekan maraknya peredaran narkotika dan barang barang yang dilarang, kita selalu mengadakan kegiatan tersebut secara continue baik jajaran polres maupun polsek,” jelas Kompol Rizka. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

HMI Ajak Masyarakat Kabupaten Bogor Untuk Tetap Fokus Kawal Isu Pulangkan Pj.Bupati Bogor Asmawa Tosepu

14 September 2024 - 09:18 WIB

Mahasiswa Bogor Gelar Aksi Demo di Kantor Kemendagri, Ini Tuntutanya

11 September 2024 - 23:26 WIB

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep ‘Warisan Hijau’

16 July 2024 - 13:28 WIB

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep 'Warisan Hijau'

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat

16 July 2024 - 13:24 WIB

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat

Ketinggian Capai 3 Meter Lebih, Indukan Bunga Bangkai Mekar ke Tujuh Kalinya di Kebun Raya Cibodas

26 May 2024 - 22:50 WIB

Kebun Raya Kembali Gelar Konser Musik Sunset di Kebun

13 January 2024 - 09:20 WIB

Trending di Entertainment