Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Regional · 28 Jun 2023 21:54 WIB

Polisi Ringkus Kurir hingga Bandar Narkoba, Barang Bukti 5 Kg Ganja 


 Polisi Ringkus Kurir hingga Bandar Narkoba, Barang Bukti 5 Kg Ganja  Perbesar

AQLNews.id, Bogor – Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap kurir dan bandar narkoba serta barang bukti ganja seberat lima kilogram.

Dari tangan pelaku berinisial RF (25) yang berperan sebagai kurir, dan pelaku berinisial AA (31) sebagai bandar narkoba polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 8,71 gram

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku RF (25) selaku kurir dijanjikan sejumlah uang jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut kepada pemesan

“RF (kurir, red) mendapatkan barang tersebut dari saudara AA (bandar, red) dengan imbalan upah yang akan didapatnya nanti setelah selesai melaksanakan tugasnya,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (27/6/23) sore

Bismo menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh anggotanya, Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka AA.

“Kita lakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi persembunyian tersangka AA dan kita dapati ganja sejumlah 5 kilogram yang dibuat menjadi 5 paket,” terangnya

Pelaku AA, diketahui merupakan residivis kasus serupa, dan pernah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Bandung

“Berdasarkan pengakuan AA mendapatkan barang narkotika tersebut daris audara Bule yang masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra menjelaskan, AA menyimpan lima kilogram ganja di kontrakannya di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Jadi AA ini awalnya ditangkap di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur,” pungkasnua

“Saat digeledah kita temukan barang bukti ganja seberat 13 gram, total barang bukti ada 5,013 kilogram ganja dan 1 paket sabu yang dibungkus plastik dengan berat 8,71 gram,” sambungnya

Dalam kasus ini, Kompol Eka menyebut, AA bisa dikategorikan sebagai bandar, sebab barang bukti narkoba yang diamankan terbilang besar.

“Namun ada juga bandar yang lebih besarnya yang menyuplai orang tersebut, yang saat ini sedang kami laksanakan pencarian,” lanjutnya.

Terhadap kedua pelaku, polisi akan menjerat Pasal 111 dan 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun

(Dims) 

 

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Pembimbing Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

17 November 2025 - 07:59 WIB

Pembimbing Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

Pengelola Kebun Raya Bogor Bantah Isu Pungli, Tegaskan Aturan Acara untuk Kelompok

19 August 2025 - 23:37 WIB

Diskursus UMKM Pagerawi 3 Kota Bogor: Tetap Berpenghasilan di Masa Pensiun

9 August 2025 - 18:15 WIB

Diskursus UMKM Pagerawi 3 Kota Bogor: Tetap Berpenghasilan di Masa Pensiun

PNM Mekaar dan Langkah Kecil Dikha Menuju Mimpi Besar

11 July 2025 - 20:19 WIB

PNM Mekaar dan Langkah Kecil Dikha Menuju Mimpi Besar

Kembali Torehkan Sejarah, PNM Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia

1 July 2025 - 21:05 WIB

Kembali Torehkan Sejarah, PNM Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia

Jaga Kelestarian Alam, Mahasiswa IBI Kosgoro 1957 Gelar Kampanye Stop Vandalisme di Kebun Raya Bogor

14 June 2025 - 21:02 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Mahasiswa IBI Kosgoro 1957 Gelar Kampanye Stop Vandalisme di Kebun Raya Bogor
Trending di Life Style
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com