Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Regional · 28 Jun 2023 21:54 WIB

Polisi Ringkus Kurir hingga Bandar Narkoba, Barang Bukti 5 Kg Ganja 


 Polisi Ringkus Kurir hingga Bandar Narkoba, Barang Bukti 5 Kg Ganja  Perbesar

AQLNews.id, Bogor – Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap kurir dan bandar narkoba serta barang bukti ganja seberat lima kilogram.

Dari tangan pelaku berinisial RF (25) yang berperan sebagai kurir, dan pelaku berinisial AA (31) sebagai bandar narkoba polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 8,71 gram

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku RF (25) selaku kurir dijanjikan sejumlah uang jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut kepada pemesan

“RF (kurir, red) mendapatkan barang tersebut dari saudara AA (bandar, red) dengan imbalan upah yang akan didapatnya nanti setelah selesai melaksanakan tugasnya,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (27/6/23) sore

Bismo menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh anggotanya, Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka AA.

“Kita lakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi persembunyian tersangka AA dan kita dapati ganja sejumlah 5 kilogram yang dibuat menjadi 5 paket,” terangnya

Pelaku AA, diketahui merupakan residivis kasus serupa, dan pernah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Bandung

“Berdasarkan pengakuan AA mendapatkan barang narkotika tersebut daris audara Bule yang masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra menjelaskan, AA menyimpan lima kilogram ganja di kontrakannya di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Jadi AA ini awalnya ditangkap di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur,” pungkasnua

“Saat digeledah kita temukan barang bukti ganja seberat 13 gram, total barang bukti ada 5,013 kilogram ganja dan 1 paket sabu yang dibungkus plastik dengan berat 8,71 gram,” sambungnya

Dalam kasus ini, Kompol Eka menyebut, AA bisa dikategorikan sebagai bandar, sebab barang bukti narkoba yang diamankan terbilang besar.

“Namun ada juga bandar yang lebih besarnya yang menyuplai orang tersebut, yang saat ini sedang kami laksanakan pencarian,” lanjutnya.

Terhadap kedua pelaku, polisi akan menjerat Pasal 111 dan 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun

(Dims) 

 

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Misteri Jalan Raya Tajur Bogor, Fenomena Aneh yang Membuat Pengendara Wajib Waspada

18 November 2024 - 02:44 WIB

Turnamen Double Tenis Meja se Kota Depok Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda

16 November 2024 - 23:21 WIB

Turnamen Double Tenis Meja se Kota Depok Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda

HMI Ajak Masyarakat Kabupaten Bogor Untuk Tetap Fokus Kawal Isu Pulangkan Pj.Bupati Bogor Asmawa Tosepu

14 September 2024 - 09:18 WIB

Mahasiswa Bogor Gelar Aksi Demo di Kantor Kemendagri, Ini Tuntutanya

11 September 2024 - 23:26 WIB

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep ‘Warisan Hijau’

16 July 2024 - 13:28 WIB

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep 'Warisan Hijau'

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat

16 July 2024 - 13:24 WIB

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat
Trending di Entertainment