Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Bisnis · 13 Feb 2023 08:54 WIB

Produk Minyakita Langka, Komisi VI Akan Panggil Kemendag


 Produk Minyakita Langka, Komisi VI Akan Panggil Kemendag Perbesar

Jakarta, AQLNews.id – Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan Komisi VI akan memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat dan menyebabkan naiknya harga Minyakita yang kini mencapai Rp16.000-Rp17.000. Padahal HET minyak goreng dengan merek dagang milik Kemendag itu adalah Rp14.000.

“Jangan sampai pemerintah mengulang permasalahan di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. ini PR (Pekerjaan Rumah), untuk itu kami sudah mengagendakan untuk memanggil Mendag dan Mendag juga secara informal sudah menyampaikan kepada kami sebenarnya bahwa pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin agar Februari ini sebenarnya permasalahan kita bisa diselesaikan,” ujar Andre kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Andre menambahkan, permasalahan minyak goreng harus dapat diselesaikan secepat mungkin. Sebab, jika tidak, permasalahan ini akan menjadi bola salju dan berdampak pada ketersediaan dan harga minyak goreng menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri pada Maret-April 2023 mendatang.

“Kalau Februari ini nggak selesai ini akan jadi ‘guliran bola salju’ karena kita akan masuk di Ramadhan dan Lebaran yang dimana permintaannya akan lebih banyak, konsumsi masyarakat akan lebih banyak. Nah untuk itu kita (Komisi VI) akan panggil Menteri Perdagangan,” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Sumatera Barat I ini mengatakan akan menunggu kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pihaknya pun berharap permasalahan minyak goreng ini dapat segera diselesaikan di bulan Februari ini.

“Kami Komisi VI akan terus mengawasi, mengingatkan, dan mendukung pemerintah agar ini (minyak goreng) tidak langka lagi. Kita belajar dari pengalaman masa lalu lah, malu kita negara produsen CPO terbesar di dunia, tapi rakyatnya kesulitan mendapat minyak goreng murah,” lanjutnya.

Diketahui, Kemendag menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Dimana isinya diantaranya adalah dilarangnya Minyakita dijual dengan sistem bundling, kemudian pembelian Minyakita juga dibatasi sebanyak 2 liter per orang per hari. Sementara pembelian minyak goreng curah dibatasi sebanyak 10 liter per orang per hari.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Keuntungan Pembayaran Online Bagi Business to Business (B2B)

7 December 2023 - 09:20 WIB

Standar Keamanan Sistem Pembayaran Online Untuk Kebutuhan Bisnis Anda

7 December 2023 - 09:12 WIB

Tren Metode Pembayaran Online di Indonesia

7 December 2023 - 09:05 WIB

Keuntungan Menggunakan Digital Payment untuk Bisnis Anda

7 December 2023 - 08:32 WIB

Inilah Metode Pembayaran Online yang Paling Banyak Digunakan Di Indonesia

7 December 2023 - 08:18 WIB

Payment Gateway: Pengertian, Manfaat, & Cara Kerjanya

20 November 2023 - 13:18 WIB

Trending di Bisnis