Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Nasional · 24 May 2023 21:13 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp3.6 M, Kejati Jabar Sanksi Pengemplang Pajak


 Selamatkan Uang Negara Rp3.6 M, Kejati Jabar Sanksi Pengemplang Pajak Perbesar

Bandung, AQLNews.id – Ketegasan dan komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi perpajakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) berhasil memulihkan kerugian keuangan negara di sektor pajak sebesar Rp3.607.503.200,-.

Hebatnya lagi, prestasi itu dicapai hanya dalam kurun waktu satu tahun. Dimana Kejati Jawa Barat menerima SPDP sebanyak 14 dan Jumlah P-21 sebanyak 14. Jumlah Perkara yang disidangkan sebanyak 11 perkara, dan hal itu dimaksudkan untuk membuat efek jera pelaku koruptor uang pajak negara.

Atas keberhasilannya ini, Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia pun mengganjar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman dengan sebuah Penghargaan sebagai Mitra Penegakan Hukum Pidana Terbaik Kedua.

“Ucapan terimakasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bapak Suryo Utomo Kepada Jajaran Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Tentunya capaian dan prestasi yang telah diraih menjadi pemicu semangat untuk terus bekerja dan berkarya lebih baik lagi kedepannya,” kata Kajati Jabar, Ade Sutiawarman dalam rilisnya, Rabu (24/5/2023).

Hebatnya lagi, selain mendapat penghargaan, Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar juga menjadi role model dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang baik dan benar, yaitu penanganan perkara yang tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera, namun juga mampu memulihkan kerugian keuangan negara, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memperbaiki tata kelola.

Sekedar informasi, penyerahan penghargaan digelar di Aula Cakti Buddhi Bhakti Gedung Mar’ie Muhammad lt.2 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jl. Gatot Subroto No.42 Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman sendiri diwaliki oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Bima Suprayoga. (*****)

Editor : Edwin S

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdagangan Terbuka dan Adil di KTT APEC 2024

18 November 2024 - 02:22 WIB

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep ‘Warisan Hijau’

16 July 2024 - 13:28 WIB

HUT ke 65 Kebun Raya Bali, Usung Konsep 'Warisan Hijau'

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat

16 July 2024 - 13:24 WIB

Kebun Raya Purwodadi Gelar Kelas Edukasi Tanaman Hias Kokedama, Antusias Pengunjung Meningkat

Manjakan Pengunjung, Kebun Raya Purwodadi Hadirkan Instalasi Gembok Cinta dan Program Berbungah-bungah

20 June 2024 - 17:30 WIB

Manjakan Pengunjung, Kebun Raya Purwodadi Hadirkan Instalasi Gembok Cinta dan Program Berbungah-bungah (ist)

5 Spot Menarik yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan ke Kebun Raya Purwodadi

19 June 2024 - 17:51 WIB

Kebun Raya Cibodas / Istimewa

Ketinggian Capai 3 Meter Lebih, Indukan Bunga Bangkai Mekar ke Tujuh Kalinya di Kebun Raya Cibodas

26 May 2024 - 22:50 WIB

Trending di Nasional