Menu

Mode Gelap
Raffi Ahmad Minta Warga Bogor Selatan Pilih Ryan Sulistijo jadi Anggota DPRD Tebus Sembako Murah Rp5000, Aksi CDGM TKRPP Kota Bogor Bareng Relawan Ganjar Membludak Ganjar Canvasing Day, TKRPP Kabupaten Bogor Bareng Relawan Blusukan Ke Kampung – Kampung Yonif 751/VJS Bareng Pemuda Panca Marga Berikan Penyuluhan Bela Negara Theo Lantik LPM se Bogor Tengah, Eko Prabowo Pesan Jaga Netralitas di Tahun Politik

Regional · 17 May 2023 21:08 WIB

Tenaga Kerja Asing Terbanyak di Kabupaten Bogor, Segini Jumlahnya


 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib (Foto : Edwin) Perbesar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib (Foto : Edwin)

Bogor, AQLNews.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib mengungkapkan saat ini orang asing yang berada di Bogor kota dan kabupaten berjumlah sekitar 500 orang.

Sementara untuk tenaga kerja asing dengan jumlah terbanyak berada di wilayah Kabupaten Bogor yang terdapat kawasan industri.

Dari jumlah tersebut tidak seluruhnya Warga Negara Asing (WNA) itu bekerja di Bogor. Terdapat klasifikasi mengenai izin tinggal atau keberadaan mereka. Diantaranya pemegang izin Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).

“Jadi kalau orang asing yang berizin tinggal itu yang berdomisil di Bogor sampai sekarang pemegang izin tinggal pemegang KITAS dan KITAP sekitar 500 orang,” ungkap Tolib di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Jalan A. Yani, Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/05/2023).

Dari ratusan WNA itu, lanjut Tolib, dipecah lagi mana yang berizin tinggal mana yang ekspatriat. Sebab, ekspatriat sendiri biasanya membawa serta keluarganya ke tempat dimana mereka bermukim.

“Mana yang izin tinggal mana yang ekspatriat, terus yang ikut katakanlah suaminya ekspatriat keluarganya ikut. Jadi 500 itu ga semuanya bekerja jadi ada klasifikasinya, nanti saya breakdown deh ke Kasi Izin tinggalnya,” kata Tolib.

Sementara Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kiven Semuel Manus, berpesan kepada masyarakat, pihaknya terbuka terhadap adanya aduan serta informasi tentang keberadaan orang asing yang diduga menyalahi aturan izin tinggal atau overstay.

“Silahkan diinformasikan (WNA) ke Imigrasi Bogor,” singkat Kiven.

Editor : Edwin S

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Jaga Kelestarian Alam, Mahasiswa IBI Kosgoro 1957 Gelar Kampanye Stop Vandalisme di Kebun Raya Bogor

14 June 2025 - 21:02 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Mahasiswa IBI Kosgoro 1957 Gelar Kampanye Stop Vandalisme di Kebun Raya Bogor

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS, Perkuat Literasi Keuangan Syariah

18 May 2025 - 16:39 WIB

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS, Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Ema Suranta Sosok Nyata Kartini Masa Kini, Sukses Dirikan Bank Sampah Bukit Berlian

22 April 2025 - 11:24 WIB

Ema Suranta Sosok Nyata Kartini Masa Kini, Sukses Dirikan Bank Sampah Bukit Berlian

Komitmen Mendukung Masyarakat, PNM Kembali Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

27 March 2025 - 16:08 WIB

Komitmen Mendukung Masyarakat, PNM Kembali Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

Misteri Jalan Raya Tajur Bogor, Fenomena Aneh yang Membuat Pengendara Wajib Waspada

18 November 2024 - 02:44 WIB

Turnamen Double Tenis Meja se Kota Depok Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda

16 November 2024 - 23:21 WIB

Turnamen Double Tenis Meja se Kota Depok Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda
Trending di Olahraga
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com